berita

Sengketa Pemberitaan Memanas: Somasi Diabaikan, Laporan ke Dewan Pers Berujung Ancaman Gugatan Balik

Sabtu, 4 April 2026 | 21:43 WIB
Sengketa Pemberitaan Memanas: Somasi Diabaikan, Laporan ke Dewan Pers Berujung Ancaman Gugatan Balik


Di tengah proses itu, muncul dinamika baru. Media yang menjadi objek sengketa menerbitkan pemberitaan tandingan yang menyatakan kesiapan untuk menggugat FordataNews ke Pengadilan Negeri Saumlaki terkait isu pemberitaan dan legalitas.


Menanggapi hal tersebut, Benjamin menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika sengketa pers yang perlu diuji melalui mekanisme yang sah. Namun, ia menekankan bahwa substansi utama tetap pada kualitas dan tanggung jawab jurnalistik.


“Ini bukan sekadar saling klaim, tetapi soal bagaimana sebuah produk jurnalistik dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berkelanjutan” ujarnya.


Lebih jauh, Benjamin Oratmangun mengingatkan bahwa setiap media wajib tunduk pada standar profesional, mulai dari verifikasi fakta hingga perlindungan terhadap subjek pemberitaan. 


Ia menegaskan, praktik jurnalistik yang tidak memenuhi kaidah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius di ruang publik, bahkan menyebut adanya indikasi media yang “diduga abal-abal” karena tidak menunjukkan kualitas kerja yang semestinya.


Menurutnya, alih-alih melakukan pembenahan terhadap aspek legalitas dan kualitas pemberitaan, justru muncul narasi yang cenderung defensif dan berpotensi memperkeruh keadaan.


Situasi ini, kata Benjamin, sejalan dengan pepatah “siapa yang berkotek, dia yang bertelur”, yang menggambarkan bahwa pihak yang paling vokal kerap justru menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan,pungkasnya.


Halaman:

Terkini