Bogor, MAHATVA.ID – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor memastikan penataan persimpangan jalur alternatif di kawasan Puncak akan dilaksanakan pada tahun 2026. Proyek ini ditargetkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik rawan.
Kepala DPU Kabupaten Bogor, Suryanto, menjelaskan bahwa proses penataan diawali dengan penertiban bangunan oleh Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
“Penertiban sebelumnya sudah dilakukan secara bertahap, dan setelah Lebaran ini akan kembali dilanjutkan,” ujarnya kepada wartawan.
Setelah penertiban selesai, tahapan berikutnya adalah pelebaran muka simpang jalur alternatif yang akan disesuaikan dengan detail engineering design (DED).
“Untuk lebar muka simpang masih menunggu penyesuaian dengan DED,” ungkapnya.
Suryanto menegaskan, penataan simpang jalur alternatif tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Bangunan Komersial Mulai Ditertibkan
Di lapangan, masih banyak bangunan komersial yang berdiri di area persimpangan. Bangunan tersebut didominasi oleh toko, ruko, hingga bangunan liar yang dinilai menghambat pelebaran jalan.
Salah satu pedagang di sekitar Hotel Royal Safari, Ivan Rifai, mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana penataan.
“Saya sudah menerima surat dari DPTR melalui UPT Tata Bangunan Ciawi, bahwa bangunan saya terdampak penataan,” katanya.
Ia menyatakan tidak akan menghambat program pemerintah selama bertujuan untuk kepentingan umum. Namun, ia berharap adanya ganti rugi yang sesuai dengan harga pasar.
“Kalau memang toko saya harus dibongkar, silakan saja, asalkan harga penggantinya tidak merugikan, bahkan kalau bisa menguntungkan,” ujarnya.
Sejumlah Simpang Mulai Berubah
Berdasarkan pantauan, beberapa titik persimpangan sudah mulai mengalami perubahan. Di Simpang Pasir Angin, sejumlah bangunan tak berizin telah dibongkar dan kondisi jalan kini terlihat lebih lebar serta tertata.