berita

PHK Massal Hantam Jawa Barat, 15 Ribu Pekerja Terdampak, Sektor Otomotif Paling Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 | 14:26 WIB
PHK Massal Hantam Jawa Barat, 15 Ribu Pekerja Terdampak, Sektor Otomotif Paling Terpukul

MAHATVA.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus menunjukkan tren peningkatan hingga awal 2026. Sektor otomotif dan industri komponennya menjadi yang paling terdampak dalam kondisi ini.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang. Mayoritas merupakan pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang tidak mengalami perpanjangan kontrak.

“Sekitar 15.000 pekerja terdampak di Jawa Barat, dan sebagian besar merupakan pekerja kontrak yang tidak diperpanjang,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Sidarta, gelombang PHK mulai terjadi sejak pertengahan 2025, terutama di kawasan industri Karawang dan Bekasi yang selama ini dikenal sebagai basis industri otomotif di Asia Tenggara. Penurunan kinerja industri dipicu oleh melemahnya permintaan pasar serta meningkatnya tekanan persaingan global.

Masuknya kendaraan listrik impor dengan harga relatif lebih murah dari negara seperti China dan Vietnam turut menekan daya saing industri otomotif nasional. Hal ini berdampak pada penurunan penjualan produsen otomotif Jepang yang selama ini mendominasi pasar domestik.

“Produk impor dengan harga di bawah Rp200 juta dan fitur kompetitif membuat penjualan kendaraan dari merek Jepang mengalami penurunan,” kata Sidarta.

Selain faktor pasar, Sidarta juga menyoroti potensi krisis energi yang dinilai dapat memperparah kondisi ketenagakerjaan. Jika terjadi gangguan pasokan energi, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor otomotif, tetapi juga meluas ke industri logam, elektronik, mesin, hingga usaha kecil dan menengah (UKM).

Ia memperkirakan, sekitar 70.000 pekerja di Jawa Barat berpotensi terdampak apabila krisis energi terjadi. Secara nasional, jumlah tersebut bahkan bisa mencapai 150.000 pekerja di berbagai sektor industri terkait.

“Gangguan di sektor energi akan menimbulkan efek berantai yang luas, tidak hanya bagi industri besar tetapi juga UKM dan masyarakat secara umum,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, serikat pekerja mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional. Selain itu, pembatasan impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri dinilai penting untuk melindungi tenaga kerja.

“Produk dalam negeri harus menjadi prioritas. Selama bisa diproduksi di Indonesia, sebaiknya tidak perlu impor, agar industri nasional tetap tumbuh dan menyerap tenaga kerja,” tegasnya.

Sidarta berharap kebijakan tersebut dapat menekan laju PHK sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor industri dalam negeri.

Terkini