MAHATVA.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa rencana pembelian jet tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan hingga kini masih berada dalam tahap awal atau penjajakan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan RI, Brigadir Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa belum ada keputusan final terkait jumlah maupun skema pengadaan pesawat tempur generasi terbaru tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa rencana terkait pesawat tempur KF-21 Boramae saat ini masih berada pada tahap penjajakan,” ujar Rico kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus merespons kabar yang beredar bahwa Korea Selatan siap mengirimkan 16 unit KF-21 sesuai permintaan Indonesia. Namun, Kemhan menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Menurut Rico, realisasi pengadaan sangat bergantung pada sejumlah faktor krusial, terutama ketersediaan anggaran negara dan hasil kajian strategis terhadap kebutuhan operasional TNI.
“Saat ini, kebutuhan anggaran masih dalam proses perhitungan dan evaluasi,” jelasnya.
Kemhan menekankan bahwa pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya di matra udara, merupakan bagian dari rencana pembangunan kekuatan TNI yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.