berita

Pemerintah Perkuat Budaya Kerja Fleksibel ASN, WFH Jumat Didorong Berbasis Kinerja

Rabu, 1 April 2026 | 12:53 WIB
Pemerintah Perkuat Budaya Kerja Fleksibel ASN, WFH Jumat Didorong Berbasis Kinerja

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengikuti Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memaparkan berbagai kebijakan pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global te

Dalam forum tersebut, pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian budaya kerja nasional melalui penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dan tetap menjaga produktivitas ASN di tengah tantangan global, termasuk kenaikan harga energi.

Pengaturan teknis kebijakan WFH ini akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.

Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan sistem evaluasi kinerja yang lebih terukur dan akuntabel.

“Penyesuaian budaya kerja ASN harus diiringi dengan penguatan evaluasi kinerja yang berbasis output,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan sistem informasi akan menjadi instrumen utama dalam memastikan bahwa produktivitas dan disiplin ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menghadapi situasi global, khususnya dampak konflik geopolitik yang berimbas pada sektor energi dan ekonomi nasional.

Dengan penerapan WFH, pemerintah berharap dapat menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi kerja birokrasi.

Dihadiri Sejumlah Menteri Kabinet

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:

  • Prasetyo Hadi

  • Purbaya Sadewa

  • Sugiono

Halaman:

Terkini