berita

Pemkab Bogor Kerahkan 50 Truk Tangani Tumpukan Sampah Liar di Desa Kopo Cisarua

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:44 WIB
Pemkab Bogor Kerahkan 50 Truk Tangani Tumpukan Sampah Liar di Desa Kopo Cisarua

Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, pada Senin (9/3/2026). Penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah serta alat berat ke lokasi.

Proses pembersihan telah dimulai sejak pagi hari dan hingga siang hari puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan liar tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa berdasarkan perkiraan sementara, proses pembersihan diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah.

“Alhamdulillah penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya. Untuk mendukung percepatan penanganan, hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan,” ujar Bambam.

Menurutnya, karena volume sampah yang cukup besar, proses pengangkutan kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan ditargetkan dapat tuntas pada keesokan harinya.

Selain melakukan pembersihan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di area tersebut.

Sebanyak enam RT di sekitar lokasi juga telah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, khususnya dari luar wilayah Desa Kopo.

Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan bahwa pada awalnya lokasi tersebut memang merupakan titik pembuangan sampah liar. Namun warga setempat kemudian berinisiatif mengelolanya agar sampah dapat lebih terkendali.

“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga setempat mencoba mengelolanya agar terkendali, sehingga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.

Ia menambahkan, warga bahkan melakukan iuran untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Namun permasalahan muncul karena banyak pihak dari luar wilayah yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

Menurut Heri, pemerintah kecamatan juga telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan praktik pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Selain penanganan langsung di lapangan, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa juga terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak 2018.

Setiap RT juga didorong untuk memiliki bank sampah unit sebagai bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan guna memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan bersama desa juga tengah mengupayakan pembangunan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Sejumlah lokasi telah disurvei sejak tahun lalu, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak perkebunan untuk mencari lahan yang memungkinkan dan tidak berada di dekat permukiman warga.

Halaman:

Terkini