berita

Bea Cukai Hampir Dibubarkan Presiden Prabowo, Menkeu Ungkap Alasannya

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:51 WIB
Bea Cukai Hampir Dibubarkan Presiden Prabowo, Menkeu Ungkap Alasannya

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat mengusulkan pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga tersebut bahkan sempat direncanakan untuk digantikan oleh perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Usulan itu muncul ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dikaitkan dengan kinerja Bea dan Cukai.

“Beberapa minggu lalu saya rapat di Istana dengan Pak Presiden. Beliau selalu bilang Bea Cukai bubarkan saja, diganti SGS, tapi ternyata ada perbaikan,” kata Purbaya usai melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026).

Menurut Purbaya, dirinya sempat mempertimbangkan usulan tersebut karena berbagai masalah yang selama ini muncul terkait kinerja lembaga tersebut.

Namun, hasil evaluasi terbaru menunjukkan adanya sejumlah perbaikan di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Temuan itu membuat pemerintah menilai pembubaran lembaga tersebut tidak perlu dilakukan.

“Tapi ternyata saya lihat ada perbaikan di sana dan saya yakin kita bisa memperbaiki Bea Cukai sehingga tidak perlu digantikan,” ujarnya.

Ia menilai kemajuan tersebut berasal dari upaya pembenahan yang dilakukan oleh pimpinan serta pegawai Bea dan Cukai dalam beberapa waktu terakhir. Perubahan itu bahkan mulai mendapat perhatian dari Presiden.

“Ini penghargaan yang luar biasa. Kita memang belum sampai ke tujuan, tapi sudah terlihat ada kemajuan,” kata Purbaya.

Penerimaan Pajak Disebut Naik 30 Persen

Selain menyoroti kinerja Bea dan Cukai, Purbaya juga menyinggung peningkatan penerimaan pajak setelah berbagai langkah pembenahan dilakukan pada awal tahun.

Menurutnya, Presiden menyampaikan bahwa penerimaan pajak meningkat sekitar 30 persen setelah dilakukan berbagai langkah perbaikan pada Januari dan Februari.

“Ternyata setelah digebrak-gebrek pada Januari dan Februari, penerimaan pajak bisa naik sekitar 30 persen,” ujarnya.

Purbaya menilai peningkatan tersebut merupakan hasil kerja seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Ini kerja bersama. Bukan hanya pajak atau Bea Cukai saja. Semua harus bergerak bersama untuk meningkatkan penerimaan negara,” jelasnya.

Sorotan terhadap Bea Cukai

Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu pemicunya adalah pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya untuk meloloskan impor pakaian bekas ilegal bisa mencapai Rp550 juta per kontainer di pelabuhan.

Halaman:

Terkini