MAHATVA.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto, menjemput langsung Septi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dipulangkan kembali ke Indonesia.
Septi sebelumnya menjadi korban perdagangan orang setelah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri. Proses pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Anton Sukartono Suratto menyampaikan bahwa penjemputan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi setiap warga negara yang mengalami persoalan di luar negeri.
Selain itu, Anton juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang banyak beredar melalui media sosial.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, apalagi jika prosesnya tidak jelas dan hanya melalui media sosial. Masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Anton.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja serta mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Menurutnya, kasus yang menimpa Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering digunakan pelaku perdagangan orang.