Jakarta, MAHATVA.ID – Pemerintah resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan sejak 26 Februari 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun.
“Total anggaran THR tahun ini sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Airlangga.
Diatur dalam PMK Nomor 13 Tahun 2026
Tata cara pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang bersumber dari APBN.
Dalam aturan tersebut, pembayaran THR kepada PNS dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing.
Untuk lembaga non-struktural yang bukan satuan kerja (satker), pembayaran dibebankan pada DIPA kementerian/lembaga atau satker induknya.
Mekanisme Pembayaran Lewat Rekening
THR akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui aplikasi gaji berbasis web.
Khusus satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, mekanisme pembayaran mengikuti aturan khusus belanja pegawai yang berlaku di lingkungan tersebut, termasuk sistem perbendaharaan dan anggaran negara serta sistem SAKTI.
Sementara itu, untuk satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), pembayaran THR yang bersumber dari PNBP dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja BLU.
Pensiunan Melalui Taspen dan Asabri
Bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pembayaran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Dalam beleid disebutkan, Taspen dan Asabri wajib menyampaikan tagihan pembayaran THR atau gaji ketiga belas kepada kuasa pengguna anggaran paling cepat satu hari kerja sebelum hari pertama pembayaran.
Dengan pencairan THR ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat menjelang Hari Raya serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.