berita

Anggota DPRD Kota Bogor Subhan Soroti Carut-Marut Data PKH, RTLH hingga PBI BPJS

Senin, 2 Maret 2026 | 10:22 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Subhan Soroti Carut-Marut Data PKH, RTLH hingga PBI BPJS

BOGOR, MAHATVA.ID – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Subhan, menyoroti carut-marut pendataan bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), saat melaksanakan reses di Cimanggu Kecil, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dalam reses tersebut, Subhan menemukan banyak warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan PKH, namun terhambat status Desil (tingkat kesejahteraan) yang tercatat tinggi dalam sistem data pemerintah.

Menurutnya, warga dengan Desil di atas 5 otomatis tidak terakomodasi sebagai penerima PKH, meski kondisi riil di lapangan menunjukkan mereka hidup dalam keterbatasan.

“Banyak warga tidak mendapat bantuan PKH karena secara Desil mereka di atas Desil 5. Padahal mereka benar-benar tidak mampu, pekerja lepas, tidak terindikasi pinjol atau judol, dan masih tinggal di rumah kontrakan,” tegasnya.

Desak Dinsos Evaluasi Data Desil

Subhan mempertanyakan mekanisme pendataan yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi faktual masyarakat. Bahkan, ada keluarga dengan suami tidak bekerja dan memiliki banyak anak usia sekolah, tetapi tetap dikategorikan mampu dalam sistem.

Ia menegaskan, persoalan ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Bogor. Ia mendesak Dinas Sosial Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap parameter Desil serta verifikasi ulang secara intensif.

“Ini tanggung jawab Dinas Sosial untuk membenahi pendataan. Harus ada evaluasi dan verifikasi ulang agar data Desil benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Pengajuan RTLH Terkendala Status Rumah Induk

Selain bansos PKH, Subhan juga menerima keluhan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di Cimanggu Kecil, banyak pengajuan RTLH terkendala status “rumah induk” atau rumah warisan yang belum dipecah kepemilikannya.

Akibatnya, meski rumah dalam kondisi tidak layak huni dan orang tua pemilik telah meninggal dunia, pengajuan bantuan tetap terhambat secara administratif.

“Di sini kendalanya rumah induk. Orang tua sudah meninggal, rumah tidak layak, tapi pengajuan RTLH tidak bisa diproses. Ini akan saya dalami bersama Kesra dan Perkim untuk mencari solusi,” jelasnya.

PBI BPJS Nonaktif, Warga Kesulitan Berobat

Masalah lain yang mencuat adalah status PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif tanpa penjelasan jelas. Kondisi ini membuat warga kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Subhan memastikan, saat ini tengah dilakukan proses integrasi sistem data agar persoalan PBI BPJS tidak terus berulang dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Infrastruktur dan PJU Minim Realisasi

Dalam reses tersebut, Subhan juga menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor (BPBD) serta tim ahli penanganan reptil untuk memberikan edukasi kepada warga terkait antisipasi hewan liar yang masuk ke permukiman.

Di sisi lain, persoalan infrastruktur seperti jalan berlubang dan minimnya penerangan jalan umum (PJU) turut menjadi sorotan. Warga mengeluhkan usulan melalui Musrenbang yang minim realisasi.

Halaman:

Terkini