Pemerintah menargetkan cakupan urban mencapai 40 persen pada 2029, serta 100 persen koneksi rumah tangga atau menjangkau 211 juta jiwa pada 2045.
Menurut AHY, akses air perpipaan merupakan solusi keadilan sosial karena harganya jauh lebih murah dibandingkan air kemasan yang bisa mencapai ribuan kali lipat.
“Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Kita harus memastikan akses yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.