berita

Nasabah Yan Ratuanak Angkat Bicara, Klarifikasi Struktur Pembiayaan yang Sempat Disorot

Rabu, 25 Februari 2026 | 19:32 WIB
Nasabah Yan Ratuanak Angkat Bicara, Klarifikasi Struktur Pembiayaan yang Sempat Disorot


Yan juga menyatakan bahwa keberatannya pada awalnya lebih pada kurangnya pemahaman terhadap struktur pembiayaan, bukan tuduhan adanya praktik ilegal.


“Saya hanya ingin semuanya jelas. Sekarang setelah dijelaskan, saya sudah mengerti dan tidak ada lagi salah paham,” tambahnya.


Struktur Pembiayaan: Angka yang Berbeda, Fungsi yang Berbeda

Dalam praktik leasing, nilai persetujuan pembiayaan (plafon) memang berbeda dengan dana bersih yang diterima nasabah. 


Perusahaan pembiayaan umumnya membayarkan harga kendaraan langsung ke dealer, sementara nasabah mengangsur total kewajiban yang sudah termasuk:

Pokok pembiayaan, Bunga/margin, Premi asuransi dan Biaya administrasi


Total pembayaran Rp6.858.000 selama 18 bulan, dalam konteks ini, mencerminkan akumulasi kewajiban sesuai tenor, bukan semata-mata pengembalian dana tunai Rp4 juta.

Perbedaan inilah yang kerap menimbulkan persepsi keliru apabila tidak dijelaskan secara rinci sejak awal.


Perlu diketahui, entitas pembiayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Mandala kini telah terintegrasi ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance). Proses integrasi tersebut membawa sistem, standar operasional, dan mekanisme pelayanan yang mengacu pada kebijakan nasional perusahaan.


Halaman:

Terkini