Jakarta, MAHATVA.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan cek lapangan (ground check) terhadap lebih dari 106.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas dan akurasi data penerima bantuan pemerintah.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa tahap pertama dimulai dengan pencanangan pada Kamis (19/2/2026), dilanjutkan dengan pelatihan petugas pada hari berikutnya. Verifikasi lapangan dijadwalkan mulai pekan depan dan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
“Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu, atau kira-kira 104.000 keluarga,” ujar Amalia.
Secara paralel, BPS juga menyiapkan ground check tahap kedua. Persiapan dilakukan pada akhir Februari, sementara pelaksanaan lapangan dimulai 1 April 2026 setelah libur Lebaran dan akan berlangsung sekitar satu bulan.
“Di mana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga,” jelasnya.
Amalia menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses verifikasi berjalan optimal. BPS berkomitmen meningkatkan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat dimanfaatkan kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga mengimbau masyarakat yang didatangi petugas agar memberikan data secara jujur dan lengkap.
“Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang didatangi oleh petugas untuk bisa memberikan data yang sejujur-jujurnya dan lengkap, karena ini tentunya akan membantu kami untuk menghadirkan DTSEN yang lebih akurat,” tambahnya.
Ground check ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial, termasuk PBI Jaminan Kesehatan, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mendukung efektivitas program perlindungan sosial pemerintah.