AS juga berkomitmen menetapkan mekanisme khusus agar barang tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia dapat menerima tarif 0% untuk volume impor tertentu. Volume tersebut akan ditentukan berdasarkan kuantitas ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan baku serat buatan asal AS.
Kesepakatan ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan dagang kedua negara, sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat di tengah dinamika perdagangan global.