Kompol Emus Minanlarat kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan korupsi.
“Kalau memang terbukti korupsi, jangan ragu. Tangkap! Ini akan jadi pencerahan hukum bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar,” pungkasnya.
Langkah sinergis antara PKN KKT dan Polres Kepulauan Tanimbar menjadi angin segar dalam pemberantasan korupsi desa. Ketika masyarakat berani melapor, PKN bergerak cepat, dan aparat hukum siap bertindak, maka harapan akan transparansi dan keadilan di daerah terpencil seperti Tanimbar semakin nyata.