berita

Organisasi PJS Daftar Calon Konstituen Dewan Pers 2025: Dorong Profesionalisme Jurnalis Siber

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:35 WIB
Organisasi PJS Daftar Calon Konstituen Dewan Pers 2025: Dorong Profesionalisme Jurnalis Siber

PJS juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan penguatan kapasitas wartawan perempuan di daerah-daerah.

Yogi Dewan Pers: Setiap Organisasi Punya Hak yang Sama

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bentuk partisipasi aktif yang sah dalam sistem pers nasional.

"Setiap organisasi yang memenuhi syarat berhak mendaftar. Saya pribadi mendukung niat baik ini. Namun, keputusan akhir akan diambil secara kolektif oleh seluruh anggota Dewan Pers," ungkap Yogi.

PJS Tersebar di 27 Provinsi, 164 Wartawan Sudah Bersertifikat

Hingga saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi, dengan 16 DPD aktif dan lebih dari 1.200 anggota wartawan media siber. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah bersertifikat UKW, yang dilakukan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di bawah naungan Dewan Pers.

Mengusung Jurnalisme yang Berintegritas dan Akuntabel

Dengan visi besar mencetak wartawan yang berintegritas, kompeten, dan profesional, PJS memfokuskan upaya pada pelatihan dan uji kompetensi di akar rumput.

"Kami ingin memperkuat posisi media siber sebagai pilar keempat demokrasi yang kredibel, terutama di era informasi digital yang rentan disinformasi," tegas Mahmud.

Langkah Strategis Menuju Penguatan Tata Kelola Pers

Langkah PJS ini menjadi penanda meningkatnya kesadaran organisasi pers terhadap pentingnya tata kelola industri media yang bertanggung jawab dan akuntabel, sekaligus membuktikan eksistensi organisasi yang solid secara hukum dan operasional di seluruh Indonesia.

Halaman:

Terkini