berita

Viral di Grup WhatsApp, Nyongki Souisa Disebut Sah Jadi Sekda KKT: Transparansi Dipertanyakan, Publik Bingung

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:03 WIB
Viral di Grup WhatsApp, Nyongki Souisa Disebut Sah Jadi Sekda KKT: Transparansi Dipertanyakan, Publik Bingung

Saumlaki, MAHATVA.ID -Kabar mengejutkan menyeruak di tengah masyarakat Kepulauan Tanimbar. Tanpa pengumuman resmi, nama Nyongki Souisa mendadak disebut telah sah ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui sebuah pesan di grup WhatsApp publik “Suara Rakyat Tanimbar.” Pesan itu langsung menyulut kegaduhan digital dan memunculkan pertanyaan serius soal keterbukaan informasi pemerintahan daerah.

Pernyataan awal datang dari seorang aktivis yang menulis singkat namun penuh makna:

"Sekda KKT BPK Nyongki Souisa. Sahhh"

Sontak, penghuni grup pun geger. Di antara reaksi tak percaya, muncul komentar pendek namun menggambarkan kebingungan:

“Aduh...”
Namun sang aktivis membalas dengan nada yang kian mengundang tanda tanya:
“Kanapa bro?? Zn sanang?? Talang Aer laut.”


Ungkapan ini dinilai sebagian pihak sebagai sindiran atau bahkan bentuk euforia sepihak yang kontras dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi publik, apalagi terkait jabatan strategis seperti Sekda. Publik kini bertanya: jika informasi itu sah, mengapa hanya beredar di grup WhatsApp? Di mana pengumuman resminya?


Proses Seleksi Sekda Sarat Polemik

Sebelumnya, proses seleksi Sekda KKT memang telah menjadi perhatian luas. Media dan publik menyoroti dugaan pelanggaran prosedural dan indikasi tidak patuhnya tahapan pada prinsip meritokrasi, yakni sistem yang seharusnya menilai kompetensi dan integritas calon berdasarkan objektivitas.

Sejumlah sumber menyebutkan beberapa kejanggalan:


Penilaian kompetensi dan integritas dianggap tidak transparan.

Syarat kepemimpinan diduga diabaikan demi kepentingan tertentu.


“Kalau aturan bisa dilangkahi demi kepentingan segelintir orang, lalu di mana prinsip meritokrasi yang dijanjikan?” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.


Penolakan Sepihak Dinilai Tidak Produktif

Di sisi lain, muncul pula sikap reaktif dari sebagian individu yang menolak informasi yang beredar, bahkan mempertanyakan keabsahan kabar tersebut. Namun, sikap ini justru mengundang kritik dari tokoh masyarakat dan kalangan akademisi.

“Seorang calon Sekda yang telah melalui tahapan akhir, jika sah dan akuntabel, seharusnya bisa diterima secara bijak. Penolakan sepihak tanpa dasar hanya memperkeruh suasana,” ujar seorang tokoh adat.


Sikap yang dinilai emosional tanpa data ini dianggap tidak mencerminkan kedewasaan demokrasi, terutama di tengah harapan publik terhadap birokrasi yang profesional dan tidak sarat intrik pribadi.

Halaman:

Terkini