berita

Pemangkasan Transfer ke Daerah 24,8% di RAPBN 2026 Dinilai Hambat Pembangunan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Pemangkasan Transfer ke Daerah 24,8% di RAPBN 2026 Dinilai Hambat Pembangunan

Jakarta, MAHATVA.ID – Rencana pemerintah memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memicu kekhawatiran berbagai pihak. Pemangkasan ini dinilai berpotensi besar menghambat pembangunan di daerah.

TKD 2026 Turun Drastis Rp214 Triliun

Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan Rp650 triliun, jauh lebih rendah dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Dengan penurunan tajam ini, banyak pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada dana transfer pusat terpaksa mencari tambahan pendapatan mandiri, termasuk melalui kenaikan pajak dan retribusi.

Ekonom UI: Pembangunan Daerah Terancam Terhambat

Ekonom LPEM-UI, Teuku Riefky, menilai kebijakan pemangkasan TKD berisiko memperlambat pembangunan di tingkat lokal.

“Ada risiko pembangunan daerah terhambat karena pembangunan daerah tidak lagi di-handle oleh pusat,” ujar Riefky, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut dampak nyata yang akan dirasakan masyarakat adalah terhambatnya pembangunan dan renovasi fasilitas publik, seperti sekolah dan rumah sakit. Selain itu, kualitas layanan publik terancam menurun karena tunjangan pegawai daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) berpotensi ikut dipangkas.

“Situasinya saat ini adalah daerah mencari sebisa mungkin pundi-pundi pendapatan baru dengan adanya pemangkasan dari pusat,” tambahnya.

Daerah Mulai Genjot Pajak PBB

Tekanan fiskal itu sudah terlihat di sejumlah daerah seperti Pati, Bone, dan Cirebon, yang mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun kebijakan ini justru memicu gelombang protes masyarakat.

Kritik ke Pemerintah Pusat: Program Tak Selalu Sesuai Daerah

Riefky juga mengkritisi rencana pemerintah pusat mengambil alih langsung sejumlah program pembangunan daerah. Ia menilai program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), belum tentu sesuai dengan kebutuhan riil tiap daerah.

Sri Mulyani: Banyak Program Daerah Tak Efektif

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak program daerah dinilai tidak berjalan efektif.

“Bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Sebagai gantinya, belanja pemerintah pusat justru meningkat 16 persen menjadi Rp3.136,5 triliun pada 2026.

Fokus ke Program Prioritas Presiden Prabowo

Sri Mulyani menegaskan, pemangkasan TKD diarahkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, antara lain pembangunan 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, serta program Makan Bergizi Gratis.

Dengan kebijakan ini, tantangan besar menanti daerah yang harus mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, agar pembangunan lokal tetap berjalan.

Terkini