"Saat ditanya pihak Polsek, saya memang tidak membawa apa-apa. Semua berkas sudah disiapkan AR, saya hanya menjalankan perintah Camat JU," ungkapnya.
Hingga kini, motif dan dugaan pihak-pihak yang berkepentingan dalam raibnya ratusan arsip penting tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Fakta pengakuan ES justru menguatkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam tata kelola administrasi pertanahan di Kecamatan Gunung Putri pada periode itu.