berita

Menko Yusril Pastikan Penanganan Demonstrasi Sesuai Koridor Hukum dan Prinsip HAM

Jumat, 5 September 2025 | 15:08 WIB
Menko Yusril Pastikan Penanganan Demonstrasi Sesuai Koridor Hukum dan Prinsip HAM

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani situasi nasional, termasuk demonstrasi, dengan tetap berada di jalur hukum dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Yusril usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.

Penegakan Hukum Tegas, HAM Tetap Dijaga

Menurut Yusril, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi dinamika nasional. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai aturan tanpa mengabaikan prinsip HAM.

“Jangan sampai ada satu tindakan di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Yusril juga menekankan bahwa penegakan hukum tegas akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan aksi demonstrasi untuk melakukan tindakan kriminal.

“Langkah tegas hanya untuk mereka yang melakukan perusakan, pembakaran, hingga pencurian,” jelasnya.

Aparat Wajib Taat Aturan

Meski penindakan dilakukan, Yusril mengingatkan aparat agar tetap mengikuti prosedur hukum.

“Mereka yang dipanggil, diperiksa, atau ditahan tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Jika ada pelanggaran, aparat juga harus ditindak,” ujarnya.

Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa sepanjang dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai hukum,” pungkasnya.

Terkini