“Jadi untuk masyarakat, saya berharap untuk memilih kepentingan umum. Nanti kita lihat hasil keputusan dari Bupati dan Wakil sebagai pimpinan saya mengenai surat rekomendasi dari BPD. Maka dengan legowo saya terima, dan masyarakat juga bisa beraktivitas seperti biasa, menjalankan hidup dengan rukun,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan hasil kesepakatan pertemuan antara warga, BPD, dan kepala desa.
“Secara konstitusional, BPD menyampaikan aspirasi kepada Bupati melalui camat dan juga DPMD. Jadi saya akan melaporkan hasil dari hari ini. Proses ini harus tetap berjalan demi konstitusional,” jelas Kurnia.
Di sisi lain, Koordinator Aksi, Ahmad Fauzi, menyambut baik hasil kesepakatan hari ini. Menurutnya, aksi damai warga telah membuahkan hasil dengan adanya keputusan penonaktifan sementara Kepala Desa Bojong Kulur.
“Aksi ini murni dari keresahan warga atas kebijakan-kebijakan kepala desa. Hasil hari ini akan kami kawal sesuai kesepakatan. Jangan sampai proses ini berhenti di tengah jalan,” ungkap Fauzi.
Ia juga menegaskan bahwa massa aksi akan membubarkan diri dengan tertib setelah memastikan kantor desa kembali dalam kondisi normal.
“Hari ini aksi damai selesai. Kami akan pulang dengan terlebih dahulu membersihkan banner-banner yang terpasang, supaya pelayanan publik bisa berjalan seperti biasa,” pungkasnya.