berita

SIM Keliling Polres Bogor Hari Ini Kamis 18 September 2025 Hadir di Metropolitan Mall Cileungsi

Kamis, 18 September 2025 | 15:53 WIB
SIM Keliling Polres Bogor Hari Ini Kamis 18 September 2025 Hadir di Metropolitan Mall Cileungsi

Bogor, MAHATVA.ID – Bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Bogor kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada Kamis, 18 September 2025.

Pelayanan SIM Keliling hari ini berlangsung di Metropolitan Mall Cileungsi, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.


Layanan yang Tersedia

  • Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

  • Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis.

  • SIM yang sudah kedaluwarsa akan diproses seperti pembuatan SIM baru.


Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000


Syarat Perpanjangan SIM A/C

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi.

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

  3. Melampirkan hasil Tes Psikologi SIM.

  4. Menyertakan Surat Keterangan Sehat.


Informasi Tambahan

Satlantas Polres Bogor mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Terkini