berita

Pemkab Bogor Matangkan Jalur Khusus Tambang, Sepakati Aturan Lalu Lintas Sementara dengan Pemkab Tangerang

Sabtu, 20 September 2025 | 00:13 WIB
Pemkab Bogor Matangkan Jalur Khusus Tambang, Sepakati Aturan Lalu Lintas Sementara dengan Pemkab Tangerang

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas persoalan angkutan tambang di Parung Panjang, Jumat (19/9/2025). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemkab Tangerang, termasuk Sekda Soma Atmaja, Kepala Dinas Perhubungan, pimpinan DPRD, Karang Taruna, perwakilan transporter, hingga tokoh masyarakat Parung Panjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, menjelaskan bahwa persoalan tambang ini sudah berlangsung sejak 1974 tanpa solusi jangka panjang. Bupati Bogor menegaskan komitmen untuk menyelesaikannya secara permanen melalui pembangunan jalur khusus tambang.

“Pemkab Bogor serius berupaya menyelesaikan masalah ini secara permanen dengan merencanakan pembangunan jalur khusus tambang sepanjang 13 km dari Cigudeg hingga Rumpin, lalu terhubung ke Jalan tol. Tahun 2025 dilakukan DED dan appraisal, sementara pembebasan lahan ditargetkan pada 2026,” jelas Ajat.

Rencananya, jalur khusus ini diharapkan memisahkan aktivitas angkutan tambang dengan kegiatan masyarakat, seperti sekolah, bekerja, dan aktivitas harian lainnya. Namun, pembangunan jalur tersebut diperkirakan baru bisa dimulai pada 2027 dengan masa transisi 2–3 tahun.

Untuk mengurangi dampak aktivitas truk tambang, Pemkab Bogor bersama Pemkab Tangerang menyepakati sejumlah aturan sementara:

Pembangunan jalan dilakukan bergantian (sebelah-sebelah).

Volume kendaraan otomatis berkurang karena penyempitan jalan.

Relaksasi angkutan kosong:

Pukul 09.00–11.00 diperbolehkan melintas.

Pukul 11.00–13.00 ditutup sementara.

Pukul 13.00–16.00 diperbolehkan kembali.

Pukul 16.00–22.00 ditutup ketat karena jam sibuk masyarakat.

Kesepakatan ini berlaku sementara hingga Desember 2025, sambil menunggu percepatan pembangunan jalan.

Untuk menjaga kelancaran aturan tersebut, Kapolres Bogor menurunkan 100 personel. Selain itu, akan dibentuk tim kecil untuk mengawasi penerapan aturan di lapangan, termasuk penataan parkir, lalu lintas, serta angkutan tambang legal maupun ilegal.

Halaman:

Terkini