MAHATVA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa skema impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, seperti Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil melalui Pertamina, bukan skema satu pintu.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan kolaborasi dengan Pertamina dilakukan karena stok impor tambahan yang dimiliki SPBU swasta mulai menipis.
“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya sudah diberikan 110 persen dibandingkan tahun 2024,” kata Bahlil.
Pengaturan Sesuai Market Share
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengatur skema impor BBM tahun depan dengan mempertimbangkan pangsa pasar (market share) dari SPBU swasta. Hal ini dilakukan agar pasokan tetap terjaga tanpa menimbulkan kelebihan suplai.
“Negara ini ada aturan, semuanya harus sesuai aturan. Pembatasan itu bagian dari aturan, jangan sampai terjadi oversupply,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Pertamina
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa SPBU swasta sepakat membeli stok BBM tambahan melalui Pertamina. Kesepakatan ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, SPBU swasta juga mengajukan sejumlah syarat, antara lain:
BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base), yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
Adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM.
Transparansi harga pembelian BBM.
BBM, Komoditas Strategis
Bahlil menekankan bahwa pengaturan impor BBM penting dilakukan karena sektor energi, khususnya BBM, merupakan cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, kebijakan ini harus memastikan keterjangkauan harga, keberlanjutan pasokan, sekaligus menjaga stabilitas pasar energi nasional.