JAKARTA, MAHATVA.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pembangunan transportasi di Indonesia tidak semata urusan infrastruktur, melainkan instrumen keadilan sosial untuk memastikan akses merata bagi seluruh rakyat.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Forum Diskusi Rantai Transportasi yang Berkeadilan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh matra transportasi—darat, laut, udara, dan perkeretaapian—berkontribusi nyata bagi terciptanya keadilan sosial,” ujar Menhub.
Arah Kebijakan Transportasi Nasional
Menhub Dudy menegaskan bahwa arah kebijakan transportasi nasional sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, transportasi yang aman, efisien, dan inklusif akan memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru, serta mengurangi kesenjangan antara kota besar dan daerah terpencil, termasuk kawasan kepulauan.
“Transportasi bukan hanya urusan mobilitas, melainkan juga instrumen keadilan sosial yang menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, dan kesempatan ekonomi,” jelasnya.
Agenda Strategis Transportasi Nasional
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, antara lain:
Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027, untuk menjaga keselamatan dan meningkatkan daya saing logistik.
Optimalisasi aset terminal, pelabuhan, dan bandara, agar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Pengembangan Tol Laut 2.0 dan angkutan perintis barang, guna menekan disparitas harga kebutuhan pokok.
Pengadaan Seaplane dan Water Taxi, untuk memperkuat konektivitas di daerah kepulauan.
Perpanjangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dan pengembangan Transit Oriented Development (TOD), guna mendukung mobilitas modern dan penyediaan hunian.
Pengembangan Satu Data Transportasi dan digitalisasi layanan, sebagai fondasi pengambilan keputusan berbasis bukti dan tata kelola transparan.
Transportasi Berkeadilan
Menhub menekankan bahwa keberhasilan transportasi tidak hanya diukur dari jumlah infrastruktur yang terbangun, melainkan juga dari sejauh mana akses transportasi dirasakan secara adil, merata, dan berdaya guna oleh seluruh rakyat.