Upaya sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah mencerminkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan terhadap hak-hak tenaga paruh waktu. Dengan pendekatan administrasi yang profesional serta koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat, diharapkan solusi yang diambil akan bersifat adil, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis (D. Pati)