berita

DPRD Tanimbar Tegaskan Komitmen Perjuangkan 592 Tenaga Paruh Waktu, Minta Semua Pihak Tetap Tenang

Jumat, 3 Oktober 2025 | 02:15 WIB
DPRD Tanimbar Tegaskan Komitmen Perjuangkan 592 Tenaga Paruh Waktu, Minta Semua Pihak Tetap Tenang

MAHATVA.ID -Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak 592 tenaga paruh waktu yang hingga kini belum diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam menghadapi isu yang berpotensi memecah perhatian publik antara legislatif dan eksekutif, DPRD meminta seluruh pihak tetap tenang, sabar, dan menahan diri.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito, dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (2/10/2025) pukul 15:30 WIT. 

Ia menegaskan, lembaga yang dipimpinnya memiliki kepedulian dan niat baik untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

“Kami meminta masyarakat, khususnya tenaga paruh waktu, agar tetap tenang, bersikap bijaksana, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kepulauan Tanimbar. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga diperoleh kepastian kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat,” ujar Anggito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Apolonia Laratmase, kepada awak media, menekankan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah terus bersinergi memperjuangkan kepentingan 592 tenaga paruh waktu yang datanya telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Terlepas dari itu, Laratmase mengatakan, Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), disertai rekomendasi DPRD, untuk meminta koordinasi langsung terkait keterbatasan keuangan daerah.

Oleh Karena itu, Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tetap memberikan kepercayaan kepada DPRD sebagai representasi rakyat. "Persoalan ini tidak hanya dialami Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga beberapa daerah lain. Saat ini kita masih menunggu respon resmi dari Kemenpan RB,” jelas Laratmase.

Legislator dari Dapil I Kepulauan Tanimbar  ini pun menambahkan, pihaknya mengakui, kendala utama pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi PPPK adalah keterbatasan keuangan daerah. 

Meskipun ada desakan dari massa aksi di depan kantor DPRD agar pengangkatan segera dilakukan dan gaji dibayarkan, belum ada regulasi yang menjamin kebijakan tersebut.

“Niat Kita jelas, yakni memperjuangkan hak 592 tenaga paruh waktu. Namun, secara administratif dan finansial, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala utama. Karena itu, solusi terbaik hanya dapat dirumuskan melalui keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.


Kendati begitu, Apolonia Laratmase, mengatakan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan terus dilakukan secara intensif. 

Lebih lanjut Ia menerangkan, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen mengawal aspirasi 592 tenaga paruh waktu hingga memperoleh kepastian kebijakan. diharapkan proses penyelesaian persoalan tersebut dapat terjawab paling lambat pada Desember 2025 mendatang.


Dipenghujung Kata, Apolonia meminta semua pihak tetap bersabar, menahan diri, dan menjaga ketertiban umum. Perjuangan ini adalah perjuangan mulia untuk memastikan tenaga paruh waktu memperoleh haknya secara sah dan adil,” pungkasnya.

Halaman:

Terkini