Polisi juga mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan obat tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan kasus.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal bahan baku, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Pengembangan perkara ini diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap keseluruhan jaringan sekaligus memutus rantai distribusi obat keras yang diduga diproduksi tanpa izin.
Hingga proses penyidikan berjalan, dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.