Razia yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Quick Win Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, khususnya dalam upaya pemulihan kawasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Bogor, Warga Soroti Nongkrong Pelajar hingga Larut Malam
“Dalam rangka mendukung program Quick Win Bapak Kapolri yakni pemulihan kawasan narkoba, melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” kata Ferlyanto, Minggu (18/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang diketahui memiliki hasil tes urine positif metamfetamin.
Selain itu, petugas juga menemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Perpanjang SIM A dan C di Cileungsi, Ini Jadwal SIM Keliling Polres Bogor
“Didapatkan satu orang dengan urine positif narkotika berupa metamfetamin serta ditemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan,” pungkasnya.
Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, petugas berupaya mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung langkah pemulihan kawasan yang menjadi sasaran program pencegahan.
Kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Menurut Ferlyanto, razia berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB hingga menjelang petang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang yang terdiri atas 40 perempuan dan 13 laki-laki.Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba serta mencegah peredarannya di wilayah Kabupaten Bogor.