Pemdes Sukaharja berharap dukungan melalui program tersebut dapat mendorong peningkatan sarana dan prasarana desa secara bertahap, sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Dengan perbaikan fasilitas kantor desa, pemerintah desa berharap pelayanan administrasi masyarakat dapat ditunjang oleh sarana yang lebih memadai serta mendukung aktivitas pemerintahan yang lebih optimal.
Atikah berharap rehabilitasi kantor desa dapat berjalan dengan baik sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan peningkatan fasilitas tersebut, kantor desa diharapkan menjadi lebih nyaman dan memadai untuk menunjang aktivitas pemerintahan serta pelayanan administrasi kepada warga.Sementara itu, Ipung Saepuloh selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi kantor Desa Sukaharja dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat.Program Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 menjadi sumber pendanaan rehabilitasi kantor Desa Sukaharja dengan nilai anggaran Rp350 juta, termasuk pajak.