Oknum Pegawai DPKPP Kabupaten Bogor Diduga Terlibat Kasus Warpat Puncak : Jika Terbukti Akan Kita Pecat Secara Permanen
MAHATVA.ID - Terkait adanya salah satu oknum pegawai dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, yang terlibat dalam dugaan penipuan pembuatan perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Teuku Mulya angkat bicara. Jum'at, (13/09/2024).
Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya membenarkan adanya oknum salah satu pegawainya yang terlibat dalam pengurusan surat perizinan (PKKPR) di kawasna Warpat Puncak Bogor.
"Jadi benar atau tidaknya masih kita dalami. Dia itu sebenarnya ya semacam kayak dipakai begitu. Dia enggak tahu apa apa sebenarnya," kata Teuku Mulya saat di Konfirmasi melalu Telephone WhatsApp.
"Dia ini disuruh suruh aja gitu, dia enggak tahu apa apa. Orang ini orang biasa dan tak ada record ngurus izin dan sebagainya," sambung Teuku Mulya.
"Jadi kayaknya di jebak, tapi kita tidak bisa ngambil keputusan, harus ada kejelasan dulu dari Polres Bogor," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teuku Mulya juga menegaskan, bahwa Pegawai tersebut bukanlah ASN, melainkan pegawai kontrak biasa di bagian PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas).
Namun demikian, dengan adanya persoalan tersebut, pihak DPKPP Kabupaten Bogor tentunya akan memberikan hukuman terhadapnya.
"Kalau nanti terbukti tidak bersalah maka kita bebaskan atau kita rehabilitasi namanya dan kita apa memberikan hak haknya. Tapi kalau terbukti bersalah, Ya udah kita pecat secara permanen," pungkasnya.